Berdasarkan Surat edaran Gubernur Aceh Nomor : 061.2/54374 Tanggal 10 Agustus 2009 maka jadwal Masuk-Pulang Kantor adalah sebagai berikut :
Hari Senin - Kamis
Masuk mulai pukul 08.30 wib dan pulang pada pukul 15.45 wib
Hari Jum'at
Masuk mulai oukul 08.30 wib dan pulang pada pukul 15.30 wib
Demikian untuk dimaklumi dan seperlunya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments
Posting Komentar